Bisnis.com, JAKARTA — Bea Cukai bersama Singapore Police Coast Guard menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka peningkatan pengawasan kemaritiman di area perbatasan laut.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta.
“MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patrol laut yang terkoordinasi,” kata Heru dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (4/2/2020).
Sebagai lokasi perlintasan kapal antarbenua dan antarsamudera, perbatasan laut Indonesia-Singapura menjadi jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional dan perlu ada pengawasan atas jalur tersebut.
Kerja sama juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang; Narkotika, Psikotropika dan Precursor (NPP); atau barang ilegal lainnya. Praktik ilegal tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar seperti transnational organized crime hingga terorisme.
Kedua pihak juga akan bekerja sama meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan serta capacity building demi terwujudnya pengawasan yang kuat dan efektif.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengamankan perlintasan laut yang menghubungkan kedua negara dari barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat luas serta melindungi dunia industri dari ancaman persaingan tidak sehat dari peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri.
Tingkatkan Pengawasan Laut, Bea Cukai RI-Singapura Teken MoU
Kerja sama kedua instansi dilakukan melalui pertukaran informasi terkait pencegahan dan pemberantasan aksi penyelundupan dan kejahatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu