Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya agar produk kerang asal Indonesia diterima kembali oleh Eropa di tengah isu pencemaran logam.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan dan identifikasi kawasan-kawasan budidaya kerang dan jenisnya, termasuk status kerang yang mengandung logam berat dan tidak.
"Kami melakukan upaya untuk peningkatan kualitas kerang dengan membuat sistem depurasi sebelum dipasarkan di kawasan budidaya kerang tersebut," katanya kepada Bisnis, Kamis (30/1/2020).
Depurasi adalah suatu proses penanganan pasca panen yang bertujuan untuk membersihkan kerang-kerangan dari bahan-bahan pencemar dan beracun dalam jaringan lunak dan cangkang kerang.
Selain itu, Slamet menyebut KKP telah menetapkan kawasan budidaya kerang yang berkelanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun kawasan percontohan budidaya ada Panimbang (Banten), Lampung, Medan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gresik (Jawa Timur). Sementara itu, hingga akhir tahun lalu, produksi kerang berkelanjutan dan bebas logam ini mencapai 70.000 ton.
Baca Juga
"Kami upayakan agar sanksi banned kerang bisa dicabut. Kami terus sosialisasi cara budidaya kerang yang baik dan sehat," tegasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu mengatakan Eropa masih belum mencabut larangan impor kerang dari Indonesia karena terkontaminasi merkuri. Padahal larangan impor dari negara Asean lainnya seperti Laos Kamboja, dan Thailand telah dicabut.
Selain itu, Eropa juga masih mengenakan tarif olahan ikan dari Indonesia. Dia yakin persoalan ini akan tuntas di era kepemimpinannya.