Bisnis.com, JAKARTA-- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengaku draft dan naskah substansi Omnibus Law "Cipta Lapangan Kerja" masih perlu penyelarasan.
"Kami masih memberikan ruang untuk penyelarasan secara substansi, tim teknis nanti masih akan menyisir," kata Susi di Kantor Kemenko, Jumat (24/1/2020).
Dia menegaskan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kementerian Hukum dan HAM akan melaporkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (27/1/2020).
Susiwijono mengatakan proses pembahasan draf RUU Omnibus Law memakan waktu sekitar dua bulan dengan mengundang banyak narasumber, seperti ahli hukum, akademisi, serta asosiasi sehingga bersama 31 Kementerian/Lembaga.
"Nanti sekalian paraf dari semua kementerian, kemudian Presiden akan membuat Surat Presiden (Supres). Saat ini posisi masih review, setelah selesai baru akan kami sampaikan ke publik," kata Susiwijono.
Menurut Susiwijono, Presiden Jokowi berharap beleid ini segera rampung. Beleid penting ini akan memuat ketentuan soal kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga
Susiwijono menuturkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyerahkan langsung draf RUU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR paling tidak pekan depan.
RUU ini bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas dan dibahas oleh badan legislatif supaya segera rampung.
Setelah Presiden menyerahkan Surat Presiden (Supres), draf selanjutnya akan dibahas bersama legislatif. Dalam pembahasan Prolegnas di DPR, semua pihak akan diundang untuk menciptakan aturan yang baik bagi banyak sektor.