Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPRO Bakal Percepat Serah Terima Unit

Pada tahun ini PPRO menargetkan dapat meraih laba sekitar Rp346 miliar.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan PP Properti di Jakarta, Sabtu (3/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan PP Properti di Jakarta, Sabtu (3/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis,com, JAKARTA — Pada tahun ini, PT PP Properti Tbk. bakal mempercepat proses serah terima unit pada 15 proyeknya yang tersebar di beberapa lokasi sebagai strategi untuk menyiasati penerapan aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk. (PPRO) Taufik Hidayat mengatakan bahwa sebelumnya pengakuan pendapatan industri properti menggunakan PSAK 44 karena pengakuan pendapatan diakui berdasarkan metode persentase penyelesaian konstruksi bangunan. Namun, mulai tahun ini telah diterapkan PSAK 72 yang mengatur bahwa pengakuan pendapatan berdasarkan serah terima bangunan.

“Dengan adanya beberapa proyek yang sudah siap diserahterimakan inilah yang membuat PPRO nyaman dan optimis dengan pencapaian kinerja tahun ini,” ujarnya dalam acara pertemuan dengan media, Senin (20/1/2020).

Sebanyak 15 proyek yang rencananya dapat diserahterimakan pada tahun ini terdiri atas unit pada 7 menara apartemen dan ruko yang berlokasi di Jabodetabek, 4 menara apartemen di Jawa Timur, proyek rumah tapak di Jawa Tengah, dan rukan di Kertajati, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa pada tahun ini PPRO menargetkan dapat meraih laba sekitar Rp346 miliar. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan pemasaran baru sebesar Rp2,60 triliun dengan Rp2,27 triliun setara dengan 87,30 persen adalah saldo pemasaran sampai dengan akhir 2019 sehingga target pemasaran tahun 2020 hanya Rp821 miliar.

“Meskipun demikian, PPRO melihat peluang pemasaran tahun ini sekitar Rp3,8 triliun,” ucapnya.

Selain mempercepat proses serah terima unit, Taufik mengungkapkan bahwa strategi lainnya yang bakal dilakukan untuk menghadapi implementasi PSAK 72 ialah dengan mempercepat pemasaran apartemen yang sudah selesai, mempercepat penyelesaian pembangunan apartemen, dan menambah produk rumah tapak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper