Bisnis.com, JAKARTA - Industri jamu dan obat tradisional bertumbuh di atas 6% pada 2019.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan realisasi itu masih terbilang positif sebab berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
"Industri jamu di Indonesia masih memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Pada 2019, sektor industri obat tradisional mampu tumbuh di atas 6% atau pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).
Khayam menjelaskan industri jamu di dalam negeri memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh sebab didukung ketersediaan bahan baku yang sangat melimpah. Menurutnya, ada lebih dari 30.000 varietas yang tergolong tanaman obat dan berkhasiat yang dapat dimanfaatkan ke dalam berbagai formulasi dan varian produk jamu.
Menurutnya, saat ini sudah ada lebih dari 1.200 pelaku industri jamu. Dari jumlah itu, sekitar 129 pelaku usaha masuk dalam kategori industri obat tradisional (IOT).
Selebihnya, kata Khayam, merupakan industri berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terklasifikasi menjadi Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
"Kedua jenis industri ini masih dilindungi oleh pemerintah dari investasi asing," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data kinerja industri jamu dan obat tradisional.
Namun, dia mengaku dari laporan sejumlah perusahaan pada 2019 realisasi kinerja industri terbilang stabil atau tidak lebih dari 5%. Salah satu faktor yang memengaruhi realisasi itu adalah daya beli masyarakat. Kendati begitu, Dwi optimistis industri jamu dan obat tradisional mampu bertumbuh lebih dari 5% pada 2020.
"Kami optimistis bisa lebih baik pada tahun ini sebab sosialisasi terus berjalan," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.