Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk membiayai ongkos penambahan saringan pada kendaraan angkutan barang terdampak aturan mandatori B30.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman menuturkan para pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar termasuk angkutan barang mesti menambah filter atau penyaring guna mengantisipasi tingkat kekentalan FAME yang meningkat pada biodiesel B30.
"Nah itu pasang strainer, butuh biaya siapa yang membiayai? Kemudian hasilnya kita perlu lakukan tes pada mesin lagi berupa tes oli bekas, siapa yang membiayai. Ini kita minta ESDM atau badan sawit yang membiayai lah," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (13/1/2020).
Dia bercerita jika bicara kendaraan pabrikan dengan penerapan B30 sudah siap karena mesin barunya sudah menyesuaikan tingkat kekentalan BBM sebagai dampak campuran minyak sawit tersebut.
Namun, untuk mesin lama pihaknya sudah melakukan uji coba di unit kendaraan yang sudah tua atau sudah sejak lama digunakan. Upaya ini, terangnya, cukup merepotkan pengguna BMM karena jadinya pihak pengguna menebak-nebak sendiri dampak penambahan konsentrasi minyak FAME tersebut.
"Kami kecewa dengan pola Kementerian ESDM yang tidak melibatkan kendaraan yang lama untuk ikut di uji coba, sementara dari agen pemegang merek (APM) mereka menambahkan filter strainer untuk mengantisipasi B30," ungkapnya.
Padahal sewaktu mandatori B20 dilakukan, Aptrindo sempat melakukan tes oli bekas dan hasilnya tidak masalah dengan tambahan pre-filter.
Sementara itu, dia menjelaskan B30 ini memiliki tingkat kekentalan yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan filter tambahan lagi untuk pemecah molekul sawit namanya strainer.
Dia menegaskan saat ini dibutuhkan 3 filter untuk mengatasi dampak dari penggunaan BBM biodiesel B30. "B20 pakai 2 filter, B30 pakai 3 filter, B100 jangan-jangan nanti malah butuh 10 filter," selorohnya.
Penambahan saringan atau filter yang disebut strainer ini jelasnya berfungsi untuk memecah molekul sawit menjadi lebih kecil sehingga tidak menyumbat filter utama. Pasalnya, penyumbatan filter utama bisa berdampak terhadap kinerja mesin.
"Kendaraan baru sudah dilengkapi strainer, kendaraan lama belum, mereka minta kita mencoba strainer tapi uji coba juga belum membuahkan hasil," paparnya.
Di sisi lain, perkara distribusi solar atau biodiesel B30 yang belum merata di setiap SPBU juga menjadi sorotan. Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah karena masih ada SPBU yang menjual B20 dan ada yang menjual B30.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan mandatori B30 setelah pada 2019 menerapkan mandatori B20 dalam campuran bahan bakar solar. B30 yang dimaksud yakni pencampuran 70% solar murni dengan minyak FAME yang dihasilkan dari kelapa sawit sebesar 30%.
Campuran ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan atas impor BBM jenis solar dan meningkatkan serapan sawit di dalam negeri mengingat pasar internasional minyak kelapa sawit tengah bergejolak.