Bisnis.com, JAKARTA - Petambak garam menanti sikap pemerintah di tengah stok garam lokal yang melimpah pada awal tahun ini.
Menyitir data Kemenko Perekonomian, stok garam lokal pada awal tahun ini mencapai 2,1 juta ton, sementara realisasi impor garam pada akhir Desember 2019 sebanyak 2,3 juta ton dari alokasi sebanyak 2,7 ton. Adapun Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menetapkan kuota impor garam pada 2020 sebanyak 2,9 juta ton.
Ketua Asosiasi Pengusaha Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengatakan seharusnya sebelum menetapkan kuota impor, pemerintah melihat produksi garam lokal dan kebutuhan industri yang ada.
"Kurang kuat dasarnya dalam menentukan kuota itu kalau kita mau menghidupkan atau memakai garam lokal. Kecuali memang garam lokal sudah tidak diperhitungkan sama sekali," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/1/2020).
Pemerintah, kata Jakfar, harus memikirkan bagaimana menyerap sisa stok 2,1 juta garam lokal terlebih dahulu. Apalagi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi 3 juta ton garam lokal pada tahun ini.
Artinya, akan ada sekitar 5 juta ton garam akumulasi dengan sisa tahun lalu. "Entah kepentingan siapa 2,9 juta ton ini. Stok di dalam negeri berlimpah. Kalau berlimpah, apa tujuannya dari pemerintah. Mau dikemanakan garam ini?" singgungnya.
Diakuinya memang garam lokal walaupun kualitasnya meningkat, masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri secara menyeluruh. Oleh karena itu, perlu diadakannya pabrik pengolahan garam rakyat untuk memenuhi standar industri.
Adapun garam standar industri harus mengandung 97% natrium klorida (NaCl).