Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Tarif listrik dipastikan tidak akan mengalami kenaikan sepanjang Januari-Maret 2020, termasuk golongan tarif yang tidak mendapatkan subsidi. 
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Tarif listrik dipastikan tidak akan mengalami kenaikan sepanjang Januari-Maret 2020, termasuk golongan tarif yang tidak mendapatkan subsidi. 

Artinya, besaran tarif tenaga listrik selama periode tersebut akan sama dengan tarif yang berlaku di periode sebelumnya, yakni Oktober sampai Desember 2019. Perlu diketahui, besaran tarif listrik yang berlaku selama periode Oktober sampai Desember 2019 tersebut telah berlaku sejak 2017. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal I/2020 telah berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, hasil evaluasi faktor penentu tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero). 

Adapun pemerintah melalui Kementerian ESDM telah merilis regulasi terbaru mengenai tarif penyesuaian, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Beleid tersebut mengubah regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. 

Dalam regulasi sebelumnya, faktor penentu tarif listrik adalah kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP), dan inflasi. Regulasi terbaru mengikutsertakan faktor harga patokan bata bara sebagai penentu tarif listrik. 

Keempat faktor tersebut akan dihitung setiap kuartal untuk menentukan tarif listrik pada kuartal selanjutnya. Dengan regulasi tersebut, tarif listrik akan berubah-ubah atau mengalami penyesuaian (tariff adjustment).

Berdasarkan perubahan parameter makro selama September-November 2019, seharusnya ada penyesuaian tarif tenaga listrik. Namun, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik. 

Meskipun demikian, tarif listrik untuk periode selanjutnya, yakni April sampai Juni 2020 masih berpotensi untuk berubah. 

“Ya kita lihat nanti semuanya serba mungkin,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper