Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewajiban Neto Perbankan Turun 8,3 Persen

Dikutip dari laporan PII kuartal III/2019, kewajiban sementara dari kewajiban neto sektor publik yakni pemerintah dan Bank Sentral, dan sektor lain naik masing-masing sebesar 1,7% (qtq) dan 0,4% (qtq).
Seorang pembeli menghitung uang Dolar Amerika Serikat yang ditukarnya di gerai penukaran valuta asing, Jakarta, Senin (15/7/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Seorang pembeli menghitung uang Dolar Amerika Serikat yang ditukarnya di gerai penukaran valuta asing, Jakarta, Senin (15/7/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Dilansir dari Laporan Posisi Investasi Indonesia (PII) dari Bank Indonesia yang rilis pada Desember 2019, kewajiban neto PII sektor bank turun sebesar 8,3% (qtq).

Dikutip dari laporan PII kuartal III/2019, kewajiban sementara dari kewajiban neto sektor publik yakni pemerintah dan Bank Sentral, dan sektor lain naik masing-masing sebesar 1,7% (qtq) dan 0,4% (qtq).

Adapun kewajiban neto PII sektor bank pada akhir periode laporan menurun US$5,5 miliar. Kondisi ini didorong oleh penurunan KFLN yang mencapai US$5,0 miliar, yaitu -6,1% (qtq) dan peningkatan AFLN sebesar US$0,5 miliar atau naik 3,0% (qtq). 

Penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang cukup signifikan tersebut terutama bersumber dari instrumen ekuitas dan penempatan simpanan bank di luar negeri yang menurun.

"Kewajiban neto PII sektor publik mengalami peningkatan US$1,2 miliar dipengaruhi oleh bertambahnya posisi KFLN sebesar US$1,6 miliar atau 0,8% [qtq]," tulis Bank Indonesia.

Kondisi ini terutama berasal dari peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga 
Negara (SBN) domestik. 

Hal ini juga sejalan dengan persepsi positif investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik. 

Bank Indonesia mencatat, peningkatan posisi kewajiban neto PII sektor publik lebih lanjut tertahan oleh naiknya posisi cadangan devisa sehingga posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) meningkat sebesar US$0,4 miliar atau 0,3% (qtq).

Kewajiban neto PII sektor lain meningkat sebesar US$0,8 miliar karena peningkatan posisi KFLN sebesar US$1,5 miliar atau 0,4% (qtq) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi AFLN sebesar US$0,6 miliar atau 0,3% (qtq). 

Penerbitan obligasi global oleh beberapa korporasi di bidang energi mewarnai peningkatan KFLN sektor lainnya pada periode laporan.

Sementara itu, peningkatan aset antara lain ditopang oleh kenaikan penempatan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri.

Secara keseluruhan, posisi AFLN pada akhir kuartal III/2019 meningkat US$1,5 miliar yang ditopang oleh kenaikan AFLN seluruh sektor, terbesar pada sektor lainnya US$0,6 miliar, diikuti oleh sektor bank US$0,5 miliar, dan sektor publik US$0,4 miliar.

Penurunan posisi KFLN sebesar US$1,9 miliar didorong oleh KFLN sektor bank yang turun sebesar US$5,0 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper