Bisnis.com, JAKARTA – Semakin mudahnya syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun mendorong pelaku usaha memanfaatkan KUR yang sejumlah persyaratannya telah diperluas dan dipermudah oleh pemerintah.
“KUR, yang tadinya hanya dibatasi Rp25 juta setiap pinjaman, kini sudah ditingkatkan menjadi Rp50 juta, dan tidak usah memakai agunan,” kata Edhy Prabowo dalam Temu Stakeholders Bisnis Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Edhy, KKP akan terus membantu dalam rangka memberikan pendampingan-pendampingan kepada kalangan pelaku usaha perikanan untuk dapat memperoleh pinjaman KUR tersebut.
Menteri kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa sekitar Rp190 triliun dialokasikan untuk para pelaku usaha nasional. Setelah berhasil meminjam, tinggal memastikan agar usaha yang sedang dirintis dapat mengembalikannya.
Selama ini KKP sendiri memiliki Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebagai badan penyalur modal secara internal. Meskipun begitu, badan ini berperan sebagai payung cadangan terhadap KUR.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggaet Bank BRI untuk mendorong penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional seperti kepada kalangan pembudi daya, nelayan, serta pengolah hasil perikanan.
Edhy Prabowo, saat menerima audiensi Wakil Direktur Utama Bank BRI Catur Budi Harto beserta jajarannya di Kantor KKP, 2 Desember, menawarkan agar bank itu dapat menyalurkan kredit mikro pada kelompok nelayan yang membutuhkan.
Ia juga minta agar BRI dapat mendorong penyediaan cold storage yang selama ini masih kurang karena keterbatasan modal.