Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan gandeng pelatih dari Australia untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas para petugas syahbandar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Nazarwin, menuturkan gunamenciptakan produktivitas pelabuhan yang lebih baik, para petugas Syahbandar harus dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan tugas inspeksi kapal dengan optimal.
Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan tim expert Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) kembali menyelenggarakan pelatihan Port State Control Orficer (PSCO) Mentoring yang kali ini digelar di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat.
Program yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 hingga 13 Desember 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para petugas pemeriksa keselamatan kapal, di mana materi pelatihan disampaikan oleh tenaga ahli dari Australia yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun melakukan pemeriksaan kapal di Australia.
"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kelaiklautan dan keamanan kapal serta meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan profesionalisme para petugas dengan mengimplementasikan regulasi-regulasi berdasarkan International Maritime Organization (IMO)," ujarnnya, dalam keterangan, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Nazarwin, walau di lapangan sering ditemukan kendala dalam hal persaingan usaha, hal tersebut bukanlah penghalang dalam pelaksanaan penyelenggaraan layanan publik melainkan sebuah tantangan yang wajib diupayakan solusinya.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar selalu memberikan pelayanan yang aman, cepat dan terpercaya dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pelayaran tanpa melalaikan faktor keselamatan," katanya.
Adapun materi pelatihan yang disampaikan tenaga ahli dari Australia meliputi pengetahuan teknis dan kegiatan inspeksi kapal, bimbingan komprehensif dalam pelaksanaan praktis inspeksi kapal asing sesuai konvensi internasional, kode etik PSCO dan inspeksi persyaratan di bawah Konvensi Perburuhan Maritim 2006.