Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dan PT Inalum (Persero) sepakat menandatangani joint venture development agreement (JVDA) untuk membangun perusahaan patungan pabrik pengolahan bahan baku utama aluminium berupa calcined petroleum coke atau kokas.
Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak. Kerja sama ini guna meningkatkan nilai tambah produk green petroleum coke (GPC) yang dihasilkan Pertamina.
Adapun CPC menjadi bahan baku utama blok anoda dalam proses peleburan aluminium di Inalum.
Nicke mengatakan secara bisnis, kerja sama ini akan memberikan nilai tambah dan manfaat yang besar baik bagi Pertamina maupun Inalum. Saat ini, Pertamina mempunyai unit produksi GPC di unit produksi II Kilang Minyak Dumai dengan kapasitas produksi sebanyak 360.000 ton per tahun yang mampu memberikan jaminan suplai GPC sebagai bahan baku utama CPC.
“GPC yang dihasilkan Pertamina RU II Dumai memiliki keunggulan kualitas tinggi dengan kandungan sulfur di bawah 1% [low sulphur] sehingga lebih ramah lingkungan. Saat ini GPC Dumai masih dijual sebagai raw material untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor,” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (10/12/2019).
Pabrik ini rencananya ditargetkan selesai dibangun dan beroperasi pada 2022. Setelah penandatangan kerja sama ini, akan dilanjutkan dengan perizinan Amdal, persiapan EPC, serta konstruksi ditargetkan mulai dilakukan pada triwulan III/2020.
“Pembangunan pabrik patungan ini diharapkan akan membuka lapangan kerja baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal, terutama di wilayah Sumatra,” tambahnya.