Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi ISPO Telah Terbitkan 621 Sertifikat untuk Pelaku Usaha Perkebunan Sawit

Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kembali menyerahkan sertifikat baru pada 62 pelaku usaha perkebunan sawit, termasuk petani swadaya di Malang pada Selasa (10/12/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Perkebunan Nasional ke-62.
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kembali menyerahkan sertifikat baru pada 62 pelaku usaha perkebunan sawit, termasuk petani swadaya di Malang pada Selasa (10/12/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Perkebunan Nasional ke-62.

Ketua Sekretariat ISPO Azis Hidayat mengemukakan total kebun sawit yang dimiliki oleh 62 entitas mencakup area seluas 264.785 hektare (ha). Adapun produksi tandan buah segar (TBS) dari lahan tersertifikasi ini mencapai 3,61 juta ton dan minyak sawit mentah sebanyak 742.783 ton per tahun.

Dengan penyerahan tersebut, sampai 10 Desember 2019 tercatat telah terdapat 621 sertifikat yang telah diterbitkan. Azis memerinci sertifikat tersebut diberikan kepada 607 perusahaan, 10 koperasi swadaya, dan 4 koperasi unit desa plasma dengan total lahan mencapai 5,45 juta ha, melampaui target sertifikasi ISPO seluas 5 juta ha pada 2019.

“Dari total 5,45 juta hektare yang tersertifikasi, total luas tanaman menghasilkan 3,17 hektare dan produksi TBS 60,26 juta ton per tahun. Sementara produksi CPO di lahan tersebut mencapai 13,00 juta ton per tahun dengan produktivitas 18,96 ton per hektare dan rendemen rata-rata 24,45 persen," papar Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2019).

Dari total 621 penerima sertifikat ISPO, Azis mengemukakan 557 sertifikat diterima oleh perusahaan swasta dengan luas area mencapai 5,15 juta ha atau 66,15% persen dari 7,78 juta ha lahan milik swasta yang terdaftar. Sementara untuk perkebunan milik perusahaan pelat merah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), sertifikat yang telah terbit tercatat berjumlah 50 yang mencakup lahan seluas 286.590 ha atau 40,20% dari luas total 713.000 ha.

Di sisi lain, capaian sertifikasi kebun rakyat cenderung rendah. Komisi ISPO sampai saat ini baru menyerahkan 14 sertifikat pada koperasi pekebun swadaya dan plasma di lahan seluas 12.270 ha, hanya 0,21% persen dari total 5,807 juta ha perkebunan sawit rakyat.

Meski mengatakan partisipasi pelaku usaha perkebunan sawit untuk menerapkan ISPO semakin baik sejak diterbitkannya Permentan Nomor 11 Tahun 2015 yang menggantikan Permentan Nomor 19 Tahun 2011, Azis tak memungkiri jika sertifikasi pada kebun milik rakyat masih menghadapi banyak kendala, terutama dari segi pendanaan proses audit dan juga perkara legalitas lahan.

“Masalah utama yang dihadapi petani mencakup aspek legalitas lahan. Sebagian besar mereka memiliki surat keterangan tanah, belum sertifikat hak milik. Lalu pengurusan surat STD-B [STD Surat Tanda Daftar Budidaya] dan SPPL [Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan] yang belum optimal,” kata Azis.

Masalah biaya prakondisi seperti pembentukan kelembagaan, sosialisasi, pelatihan untuk Internal Control System (ICS), serta biaya audit dan surveillance ISPO pun turut menjadi sandungan. 

Menyikapi hal ini, Komisi ISPO mengusulkan agar biaya pra kondisi dan audit ISPO untuk pekebun swadaya dapat difasilitasi dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper