Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha farmasi tidak ambil pusing terkait adanya rencana Kementerian Kesehatan yang mengambil alih izin edar obat-obatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Presdir PT Kalbe Farma Vidjongtius menuturkan pihaknya berharap deregulasi itu membuat layanan kesehatan membaik.
“Kami mendengar paparan rencana Bapak Menteri Kesehatan untuk melakukan deregulasi agar layanan kesehatan lebih baik lagi, kami percaya rencana demikian akan dikoordinasikan dengan lembaga/badan terkait agar pelaksanaannya efektif,” katanya kepada Bisnis.
Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Vincent Harjanto menuturkan pengambilalihan kewenangan itu tidak bisa diartikan bahwa kinerja BPOM buruk atau lambat.
“Tapi itu kan belum dilakukan. Kalau dari pengusaha sih berharap yang lebih cepat, tapi ini bukan berarti BPOM kerjanya lama lho,” kata Vincent.
Dia menuturkan selama ini jika ada proses izin yang lama, hal tersebut tidak bisa disalahkan hanya pada satu pihak.
“Ya kan bisa saja yang mengajukan izin ini dokumennya gak lengkap sehingga harus kembali lagi. Tapi pihak BPOM juga harus kasih tahu apa yang kurang dan juga batas waktunya sampai berapa lama, begitu pula dengan pihak yang mengajukan izin.”
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan selama ini proses izin edar obat-obatan oleh BPOM telah memakan waktu yang cukup lama, yakni berbulan-bulan. Lantaran demikian, akan dipangkas dengan melakukan deregulasi.
Menurutnya, izin edar yang selanjutnya menjadi kewenangan Kemenkes akan membuat proses pengeluaran izin edar menjadi lebih efisien. Tujuannya, untuk menekan harga obat-obatan dan mendorong investasi industri farmasi.
Adapun sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala BPOM Penny Lukito mengaku tak ingin berkomentar perihal ambil alih kewenangan itu. Dia menuturkan sebetulnya mahal atau tidaknya harga obat tidak ada keterkaitan langsung dengan proses perizinan di lembaganya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah melakukan banyak percepatan mulai dari penggunaan digitalisasi untuk registrasi, simplikasi proses perizinan di samping tetap memperhatikan aspek pengamanan dan mutu.
“Saya no comment [soal ambil alih wewenang], yang jelas dalam 3 tahun terakhir ini sudah sesuai dengan tugas saya melakukan percepatan perizinan dan sudah ada perbaikan. Sekarang banyak sekali percepatan untuk memberikan izin edar,” kata Penny.
Rencana itu sempat mendapatkan protes dari Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang menilai masalah utama mahalnya harga obat jelas bukan masalah perizinan, tapi masalah bahan baku obat yang hampir 100% masih impor, serta rantai distribusi obat yang sangat panjang. Bahkan dia mengatakan ada dugaan mafia impor obat memicu mahalnya harga obat.
Sebagai informasi, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene mengatakan 95% bahan baku obat-obatan di Indonesia diimpor dari China dan India.
Namun, saat ini mulai ada industri farmasi yang memproduksi bahan baku untuk obat penyakit tidak menular (PTM) seperti atorfastatin, simfastatin, eritropoitin, kopidogrel, insulin, sefaloposforin (golongan antibiotik dan turunannya).