Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan serapan garam produksi rakyat dan menjaga harga yang layak.
Hal ini disampaikan Menteri Edhy Prabowo dalam pertemuannya dengan stakeholders pergaraman nasional seperti PT Garam, Koperasi Sekunder Induk Garam Nasional, Koperasi Garuda Yaksa Nusantara, Koperasi Syariah Adil Makmur, Himpunan Masyarakat Petani Garam, dan Forum Petambak Garam Madura di Gedung KKP, kemarin.
Edhy mengakui ada beberapa kebutuhan yang tidak mampu dipenuhi oleh garam rakyat seperti kebutuhan industri yang mengandung chlor alkali plant (CAP). Meskipun demikian, Edhy tidak ingin garam produksi rakyat dikesampingkan.
"Kita kan punya PT Garam. Garam harus kuat. Tidak fair juga kalau kita untuk menghadapi orang-orang yang impor itu dengan cara kita mengeluarkan subsidi," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/11/2019).
Edhy menuturkan perlu pengemasan dan pemasaran yang terstruktur agar garam nasional memiliki nilai tambah yang layak.
"Kami [pemerintah dan petambak garam] harus kompak. Industri makanan minuman [garam konsumsi], mereka wajib serap garam hasil tambak garam rakyat," imbuhnya.
Dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas garam nasional ini, KKP telah melakukan berbagai intervensi, di antaranya penerapan geoisolator, integrasi lahan garam, pembangunan gudang garam nasional yang menerapkan sistem resi gudang dan perlengkapan pendukungnya, pengembangan inovasi teknologi pergaraman, penguatan koperasi garam, pembentukan koperasi sekunder, dan sertifikasi kompetensi.
Adapun Indonesia memiliki lahan garam nasional seluas 27.047,65 hektare (ha) yang terdiri dari 22.592,65 ha lahan garam rakyat dengan jumlah petambak sebanyak 19.503 orang. Sisanya, seluas 4.455 ha milik PT Garam.
Per 3 November 2019, tercatat total produksi garam nasional sebanyak 2.089.824,25 ton yang terdiri dari 1.743.580,25 ton produksi garam rakyat dan 346.244 ton produksi PT Garam. Adapun stok garam rakyat sebanyak 1.003.668,70 ton, termasuk 131.444,87 ton sisa produksi garam rakyat pada 2018.
Meskipun bertekad untuk memaksimalkan penyerapan garam nasional, Edhy meminta jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pelaku usaha pergaraman untuk memastikan kuota garam yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
"Data kami ada hampir 2,1 juta ton. Tolong dipastikan sekarang posisinya ada di mana saja. Kalau saya lihat, PT garam ini hanya punya sedikit dari yang dimiliki secara nasional. Nah, produksi garam rakyat ini ada di daerah mana saja, ada di gudang mana saja, supaya kita bisa bicara dengan data yang jelas," tuturnya.
Dengan pendataan yang baik, pemerintah pun menurutnya dapat merumuskan kebijakan jika ditemukan permasalahan di pergudangan.
Seperti diketahui, total kapasitas gudang garam nasional saat ini baru 49.000 ton. "Kalau kita punya 2,1 juta ton, semuanya harus terserap. Kalau kebutuhan garam nasional 4-5 juta ton, sisanya baru boleh diimpor. Yang jelas, kuota impor yang diberikan tidak boleh lebih dari yang dibutuhkan," tegasnya.
Di sisi lain Edhy menyadari jika impor terlalu dibatasi sementara kebutuhan garam nasional tinggi, dikhawatirkan akan terjadi permainan di petambak garam yang menyebabkan harga melonjak sehingga terjadi inflasi. Sebaliknya, jika impor garam tidak dikendalikan dengan baik, garam impor akan bocor di pasaran sehingga menyebabkan petambak garam dalam negeri merugi.
"Makanya harus bikin keseimbangan," katanya.