Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Logistik Sulit Berkembang, Ini Usulan 2 Asosiasi

Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan dibutuhkannya badan adhoc tersebut untuk merumuskan secara terperinci berbagai permasalahan logistik.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mengusulkan dibentuknya badan adhoc logistik yang berfokus pada menyelesaikan 3 hal utama.

Ketiga hal tersebut yakni rekomendasi Undang-undang (UU) angkutan barang, menrumuskan kementerian teknis yang bertanggung jawab serta diselesaikan dalam periode tertentu.

Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan dibutuhkannya badan adhoc tersebut untuk merumuskan secara terperinci berbagai permasalahan logistik.

"Indonesia Logistic Council, dipimpin oleh Presiden langsung, melibatkan beberapa kementerian yang terkait dengan logistik, pertemukan bottle necking. Libatkan para akademisi, para pelaku yang memahami," paparnya kepada Bisnis.com, Kamis (21/11/2019).

Tugas utama badan itu, pertama, membentuk Undang-undang transprotasi tidak hanya orang tapi barang. Kedua, merekomendasikan kementerian teknis yang bertanggung jawab. Pasalnya, hingga kini tidak ada kementerian teknis yang bertanggung jawab terhadap logistik.

"Yang ada bersifatnya makro di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, teknisnya, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pun ada," terangnya.

Ketiga, paling lama badan ini diberikan waktu 2 tahun untuk menyelesaikan segala tugasnya tersebut, setelah itu membubarkan diri.

"Bahkan, mencontoh Thailand, 1 tahun 2 bulan selesai dan kinerjanya terlihat sekarang, hasil kerja 20 tahun yang lalu," ujarnya.

Tanggung jawab besar dari sektor ini, bagaimana swasta dapat terkoneksi dan memanfaatkan infrastruktur yang dibangun.

"Bagaimana infrastruktur punya nilai ekonomi tambah, tidak semua serta merta memberikan dampak, ada yang menengah, pendek, panjang, kita dukung saja kalau pemerintah membangun infrastruktur," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menuturkan sebaiknya pemerintah lebih fokus menyelesaikan berbagai tugas dan pekerjaan yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No.26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

"Seharusnya pemerintah fokus saja menjalankan perpes sislognas yang sudah jelas dan sangat mendasar bagi perkembangan logistik Indonesia," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper