Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Tol Baru Senilai Rp113 Triliun Ditawarkan ke Investor

Infrastruktur masih menjadi program prioritas selain pengembangan sumber daya manusia.
Suasana menjelang pemaparan Menteri PUPR pada acara penjajakan pasar empat ruas tol di Jakarta, Kamis (21/11/2019)/Bisnis-Aprianus Doni T.
Suasana menjelang pemaparan Menteri PUPR pada acara penjajakan pasar empat ruas tol di Jakarta, Kamis (21/11/2019)/Bisnis-Aprianus Doni T.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar penjajakan minat pasar melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk empat ruas jalan tol sepanjang 403 kilometer senilai Rp113 triliun.

Adapun, perincian empat ruas tol tersebut adalah jalan tol Solo—Yogyakarta—Kulon Progo sepanjang 93,14 km dengan investasi Rp28,58 triliun, Yogyakarta—Bawen 76,36 km dengan investasi Rp17,38 triliun, Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap 206,65 km dengan investasi Rp57,59 triliun; dan Makassar—Maros—Sungguminasa—Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan biaya Rp9,41 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa infrastruktur masih menjadi program prioritas selain pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, empat ruas tol ini akan meningkatkan konektivitas dan makin melengkapi jaringan tol di Pulau Jawa dan di Sulawesi Selatan.

"Kita harus yakin dengan ketersediaan konektivitas yang lebih baik, maka investasi dan pembukaan lapangan kerja menjadi lebih baik [juga]. Saya yakin investasi di jalan tol pasti menguntungkan," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Basuki menambahkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan swasta nasional dibandingkan dengan BUMN. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo yakni pembangunan infrastruktur harus memberi kesempatan lebih besar kepada swasta nasional.

Kementerian PUPR yang menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 3.000 km dan jalan tol sepanjang 2.500 km, tidak akan mampu jika hanya mengandalkan pendandaan yang bersumber dari APBN.

Jadi, empat ruas tersebut pun kini pendanaannya diselenggarakan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU akan menghasilkan daya ungkit dari hasil investasinya sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Melalui skema KPBU, pemerintah memberi berbagai fasilitas dan kemudahan di antaranya dukungan viability gap funding berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper