Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) segera menuntaskan target tanah objek reforma agraria (TORA) sebesar 1,4 juta hektare (ha). Adapun hingga kini realisasinya baru 2,6 juta ha.
"Komisi IV DPR mendorong pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menyelesaikan target penyerahan 4,1 juta hektare TORA dengan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV DPR Sudin saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan KLHK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro menyebut memang dalam membagikan TORA pemerintah perlu berhati-hati. Sejatinya dia pernah mengusulkan agar TORA tidak dibagikan memakai sertifikat milik namun dibagikan sebagai hak pakai seumur hidup. "Saya maunya TORA hak pakai seumur hidu, dengan begitu tidak bisa dijual," katanya kepada Bisnis.
Darori menyebut ada beberapa kasus sertifikat TORA dijual. Bahkan dia mengaku pernah ditawarkan saudaranya sendiri yang mendapatkan sertifikat tersebut.
Selain itu, ketelitian juga diperlukan untuk mengidentifikasi lahan hutan yang akan dijadikan TORA. Jangan sampai ada lahan yang tergolong kasus pembukaan kebun tanpa izin, dijadikan TORA atas nama rakyat hingga akhirnya lahan tersebut diambil kembali perusahaan.
"Administrasi bisa diatur, fakta di lapangan banyak kasus kebun illegal. Ketelitian, fungsi hutannya juga diteliti. Berarti ada keraguan kalau tidak tercapai," tuturnya.
Lebih lanjut Darori menambahkan agar pemerintah juga perlu memikirkan atau memberi modal tanam bagi para masyarakat penerima TORA. "Harusnya diprogramkan kementerian terkait, ditindaklanjuti modalnya," tukasnya.