Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustri meminta Kementerian Perdagangan untuk menutup impor cangkul lantaran industri dalam negeri dinilai siap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seusai Rapat Tim Nasional (Timnas) Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Agus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permintaan itu kepada perwakilan Kemendag yang hadir dalam rapat Timnas P3DN.
“Hari ini kami minta kepada Kemendag. Bukan menghentikan, tetapi menutup izin impor,” tegasnya.
Menperin berdalih industri dalam negeri sudah siap untuk memasok produk cangkul yang berkualitas. Saat ini, jelasnya, sekitar 500.000 unit cangkul bisa dihasilkan pelaku industri kecil nasional, sedangkan pelaku industri menengah bahkan bisa memroduksi sekitar 2,5 juta unit cangkul per tahun.
Agus mengakui bahwa setiap tahun ada kebutuhan hingga 10 juta cangkul. Namun, dengan penutupan impor, Kemenperin optimistis sektor yang memroduksi cangkul bisa berkembang signifikan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga
“Itu harus ditutup. Berikan kesempatan kepada industri dalam negeri. Begitu impor ditutup industri akan tumbuh dan akan menyesuaikan sendiri sesuai permintaan,” ujarnya.
Agus juga berharap konsumen untuk lebih memilih produk dalam negeri untuk mendukung pengembangan industri. Dia menekankan bahwa produk cangkul yang dihasilkan produsen dalam negeri sudah memiliki kualitas setara dengan produk impor.
Dengan pemanfaatan produk lokal, jelasnya, pelaku industri akan mendapatkan kesempatan untuk terus berkembang.
“Harus ada kesadaran dari kita bahwa produk kita sudah siap, termasuk kualitasnya dan kita harus bangga dengan produk kita sendiri.”
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar, yang juga menjadi perwakian pelaku usaha di P3DN, optimistis bahwa penutupan impor itu akan membuka celah bagi hadirnya investasi baru dari pelaku dalam negeri.
Dia pun meyakini kebutuhan cangkul yang mencapai 10 juta unit per tahun itu bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri.
“Kami pengusaha akan menunggu ini. Ada kebutuhan 10 juta, pasti ada investasi dan tidak usah menunggu investasi asing masuk,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan keberatan terkait adanya impor cangkul. Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memprioritaskan barang dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan.