Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera mengambil sikap usai Garuda Indonesia Group yang menyatakan kembali pecah kongsi dengan Sriwijaya Air Group.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebenarnya berharap kedua maskapai tersebut tetap melanjutkan kerja sama operasi (KSO) seperti yang sudah disepakati sejak bulan lalu. Kemenhub ingin segera ada solusi konkrit.
"Nanti kami ajak, kami panggil untuk cari [solusi]. Jangan sampai pecah kongsi," katanya, Kamis (7/11/2019).
Secara terpisah, Garuda Indonesia Group menegaskan Sriwijaya Air Group sudah bukan menjadi bagian dalam kerja sama operasi yang dijalin antara Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Direktur Perawatan dan Servis PT Garuda Indonesia Tbk. Iwan Joeniarto mengatakan kondisi tersebut terjadi karena kondisi dan hal tertentu yang membuat kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.
Kondisi tersebut sangat disayangkan karena sebulan yang lalu atau tepatnya pada 1 Oktober 2019, Garuda dan Sriwijaya telah memutuskan untuk kembali menjalankan KSO, yang secara legal dijalin oleh Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Baca Juga
Saat itu, Garuda Indonesia Group yang membawahi antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia dan Gapura Angkasa sepakat melakukan kerja sama manajemen dengan Sriwijaya Air Group yang terdiri atas Sriwijaya Air dan NAM Air.
Kerja sama manajemen itu meliputi operasi penerbangan (flight operations), perawatan pesawat udara (aircraft maintenance), penyediaan suku cadang pesawat (aircraft spare part supply), dan jasa penunjang layanan penerbangan (aircraft ground handling) terhadap Sriwijaya Air maupun NAM Air.
Di sisi lain, PT Gapura Angkasa sebagai penyedia jasa penunjang kebandarudaraan tetap meminta Sriwijaya Air Group melakukan pembayaran utang kendati sudah menjalin kembali kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Group.
Sriwijaya diklaim sudah sempat membayar sebagian utangnya pada 30 September 2019, sehingga layanan ground handling kembali diberikan. Namun, apabila pembayaran cicilan utang tidak kembali dilakukan layanan bisa dihentikan.