Sejumlah sopir berharap pemerintah dapat semakin menaruh perhatian serius untuk memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di sejumlah jalanan Tanah Air.
Pasalnya, praktik pungli hingga saat ini masih sering terjadi, dan parahnya justru lebih banyak dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, yang notabene telah dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Agus Yudha, seorang sopir yang pernah berjalan kaki dari Jawa Timur ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadukan pungli, mengatakan bahwa hukuman yang setimpal bagi pelaku pungli harus diterapkan sebagai efek jera. “Hukumannya dimiskinkan dan hukuman sosial,” ucapnya kepada Bisnis.com.
Djarkasih Damanik, Sekjen Asosiasi Pengemudi Nasional (APN), mengatakan hukuman yang tepat untuk pelaku pungli oleh aparat pemerintah adalah penurunan pangkat jabatan dan langsung dipindahkan di perbatasan. “Selain itu diviralkan biar semua jaga-jaga jangan ada pungli lagi,” tegasnya.
Menurutnya, selain sebagai efek jera, selama ini setiap laporan yang disampaikan oleh sopir, sering tidak direspons dengan baik oleh aparat hukum.
Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini terus melakukan sosialisasi kepada para sopir, terutama yang tergabung di dalam komunitasnya, agar ketika mengemudi wajib tertib melengkapi diri dengan surat-surat yang diperlukan.
“Kami selalu dan secara terus-menerus menyampaikan kepada para sopir agar ketika menjalankan profesinya sebagai pengemudi wajib melengkapi surat-surat diri dan juga kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, semua sopir sudah tahu dan wajib melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. “Ketika benar, jangan takut kepada oknum petugas nakal. Ketika salah, akui kesalahan dan siap ditilang, bukan siap bayar,” ujarnya.
Pihaknya pun sempat menaruh kecurigaan bahwa sebenarnya oknum petugas pemungut pungli biasanya terkoneksi dengan petugas keamanan di lingkungan tersebut.
“Kecurigaan kami, oknum petugas nakal ini ada target-target tertentu dari kanit atau komandannnya berupa setoran, yang dapat menyebabkan petugas liar dan membabi buta keluarkan surat tilang atau minta uang damai dari pengemudi," ujarnya.