Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol masih menunggu badan usaha untuk melakukan konsultasi terkait dengan rencana proyek jalan tol Medan—Berastagi.
Sampai saat ini, progres dari rencana pembangunan proyek tersebut masih tahap dilakukan kelayakan ekonomi, baru nantinya dilakukan pembahasan terkait dengan pembiayaan.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa jalan tol Medan—Berastagi merupakan usulan daerah sehingga masuk ke dalam kategori jalan tol prakarsa. Pembiayaan proyek jalan tol prakarsa dilaksanakan melalui lelang investasi.
"Dari awal memang mereka [daerah] mengusulkan jalan tol, jadi lelang investasi. Namun, sampai hari ini belum ada badan usaha yang berkonsultasi ke BPJT tentang ruas tersebut. Kalau ada mereka bisa memohon izin studi ke Menteri PUPR," paparnya kepada Bisnis, Selasa (22/10/2019).
Danang menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Bina Marga sedang melakukan pengkajian kelayakan ekonomi ruas tol tersebut supaya bisa diketahui apakah tol tersebut layak dalam segi bisnisnya.
"Ya, bisa saja solusinya pelebaran jalan yang ada. Bisa dengan anggaran pendapatan dan belanja negara atau bisa juga dengan kerja sama pemerintah dengan badan usaha, availability payment atau ketersediaan layanan.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan Selamat Rasidi mengatakan bahwa guna mengakomodasi permintaan masyarakat, pemerintah mulai melakukan studi kelayakan pembangunan jalan tol Medan—Berastagi. Pasalnya, setiap kegiatan atau proyek yang memiliki nilai besar membutuhkan sebuah studi untuk mengukur nilai ekonomi proyek tersebut.