Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyederhanakan regulasi melalui dua UU besar pada periode kedua pemerintahannya.
Jokowi mengatakan pihaknya selaku eksektif akan mengusulkan dua UU yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pembedayaan UMKM.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," ujar Jokowi saat pada pidato pelantikannya, Minggu (20/10/2019).
Dengan ini puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja akan direvisi sekaligus melalui satu UU.
Begitu juga dengan UU Pemberdayaan UMKM, puluhan UU yang mengahmabtt perkembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus melalui satu UU.
Selain akan mengusulkan kedua UU tersebut, rencana pemerintah untuk mengeluarkan Omnibus law bukanlah wacana baru.
Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan dua UU Omnibus law yakni terkait perpajakan dan juga perizinan. Omnibus law perpajakan dikerjakan oleh Kementerian Keuanga, sedangkan omnibus law perizinan dikerjakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
Khusus untuk Omnibus law perizinan, draf UU tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini.
Selain menerbitkan dua UU baru, 5 tahun ke depan Jokowi hendak memprioritaskan pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.