Pemerintah punya mimpi ambisius mencapai swasembada daging sapi pada 2026. Sayangnya, pekerjaan rumah yang terkait dengan distribusi dari sentra populasi ternak ke sentra konsumsi sejauh ini masih belum terselesaikan dengan sempurna.
Salah satu langkah yang diambil untuk mempercepat peningkatan produksi daging sapi dilakukan lewat Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab). Dengan inseminasi buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alami (Inka), potensi kelahiran anak sapi (pedet) dari sapi betina lokal diharapkan mampu berkontribusi pada populasi sapi pada masa mendatang.
Pemerintah bahkan mewajibkan pelaku usaha impor sapi bakalan untuk turut mendatangkan sapi betina guna mendorong program ini. Sampai awal Oktober 2019, realisasi layanan IB tercatat mencapai 2,86 juta ekor atau 95,34% dari target 3 juta akseptor.
Selain itu, angka kebuntingan tercatat berjumlah 1,75 juta ekor dari target 2,1 juta ekor, sedangkan kelahiran pedet berjumlah 1,55 juta ekor dari target 1,68 juta ekor.
Upaya peningkatan populasi ini tentunya patut diapresiasi mengingat kontribusi sapi lokal terhadap pasokan daging nasional yang cukup besar. Pada 2018 lalu misalnya, Kementan mencatat setidaknya ada 2,24 juta ekor sapi atau kerbau lokal yang dipotong.
Jika dikonversi menjadi daging, jumlah tersebut setara dengan 403.349 ton atau 60,8% dari total kebutuhan daging 265,01 juta jiwa penduduk Indonesia yang mencapai 662.541 ton. Tahun ini kontribusi daging sapi lokal dipatok tumbuh tipis 0,3% menjadi 404.590 ton.
Di sisi lain, konsumsi dipatok tumbuh 3,58% seiring pertambahan jumlah penduduk dan tingkat konsumsi per kapita per tahun. Ketidakseimbangan laju produksi dan konsumsi ini tentu membuat pemerintah tetap memilih impor daging untuk menjamin pasokan pangan.
Suplai dan kebutuhan komoditas daging sapi yang tak seimbang berimbas pada distribusi yang tak merata. Hal ini tecermin dari disparitas dan fluktuasi harga yang masih cukup tinggi antara daerah satu dan yang lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi berjudul Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi Indonesia Tahun 2018 mencatat bahwa margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) total komoditas daging sapi adalah 34,11%. Artinya, rata-rata kenaikan harga daging sapi dari produsen ke konsumen akhir di Indonesia menyentuh kisaran tersebut.