Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik merilis data rata-rata nominal upah buruh tani pada September 2019 naik sebesar 0,13%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan, kenaikan itu terjadi akibat upah buruh tani Agustus 2019 yaitu Rp54.354 menjadi Rp54.424. Sementara itu, upah riil juga naik sebesar 0,87% dibandingkan dengan Agustus 2019 yakni Rp37.904 menjadi Rp38.233.
Dia menyatakan secara rinci, upah buruh bangunan, tukang bukan mandor per hari rata-rata upah nominal pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,01% yaitu Rp89.063, menjadi Rp89.072. Suhariyanto mengatakan upah riil September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,28% yaitu dari Rp64.190 menjadi Rp64.372.
Adapun untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala, secara rata-rata upah nominal pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,08% yaitu dari Rp28.372 menjadi Rp28.395.
Upah riil pada September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,35%, yaitu dari Rp20.449 menjadi Rp20.521.
Untuk upah pembantu rumah tangga per bulan, Suhariyanto menyatakan rata-rata nominal September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 naik 0,40%, yaitu dari Rp415.422 menjadi Rp417.084.
Adapun upah riil September 2019 dibandingkan dengan Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,68%, yaitu dari Rp299.403 menjadi Rp301.426.