Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Berharap Banyak Negara Ikut Perangi Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berharap Interpol bisa mendorong lebih banyak negara ikut dalam perang melawan praktik penangkapan ikan secara illegal (IUU fishing).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berharap Interpol bisa mendorong lebih banyak negara ikut dalam perang melawan praktik penangkapan ikan secara illegal (IUU fishing).

Pasalnya, selain menyebabkan kerugian secara materi saat ini, praktik IUU fishing juga berpotensi menguras habis sumber daya laut yang menjadi salah satu tumpuan sumber protein di masa mendatang.

“Saya akan sangat senang jika Interpol bisa mendorong lebih banyak negara untuk bergabung dan berkomunikasi dengan kita dalam melawan IUU fishing dan juga untuk memulai MoU untuk mengklasifikasikan kejahatan di sektor perikanan [fisheries crime] sebagai transnational organized crime,” ujar Susi dalam diskusi Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) on STS 50 and MV Nika, Senin (14/10/2019).

Susi bercerita bahwa tindak penangkapan ikan secara ilegal, khususnya oleh kapal-kapal raksasa seperti STS 50 dan MV Nika, biasanya didukung oleh kru, logistik, dan pemasaran lintas negara.

Kurangnya komunikasi antar negara yang menjadi rumah bagi oknum-oknum terlibat inilah yang menyebabkan penangkapan kapal-kapal pencuri dan pelanggar hukum raksasa ini bisa menjadi buron bertahun-tahun dan susah untuk ditangkap.

Oleh karena itu, jika semakin banyak negara terlibat, berbagi informasi, dan ikut memerangi illegal fishing, diharapkan tindakan kriminal bertahun-tahun seperti yang dilakukan kapal STS 50 dan MV Nika bisa cepat teratasi.

“Pelaku pemilik STS 50 dan MV Nika sengaja melakukan kegiatan lintas negara karena mengetahui ada celah komunikasi antar negara sehingga forum ini menjadi sangat penting untuk bisa sharing informasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Khusus Satuan Tugas (Satgas 115) Mas Achmad Santosa mengatakan RIACM fokus membahas hal-hal terkait pelanggaran hukum oleh MV Nika dan STS 50.

Selain Satgas 115, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Interpol dan penegak hukum dari sejumlah negara seperti Australia, Korea Selatan, Panama, Inggris, dan Sierra Leone.

Pertemuan ini pun diharapkan bisa menghasilkan langkah konkret yang bisa diadopsi oleh negara-negara yang ingin ikut memerangi IUU fishing. “Action plan dalam bentuk tindakan hukum,” ujarnya.

Dia menuturkan memang belum semua negara setuju dengan ide memerangi tindakan illegal fishing ini. Namun, tak sedikit pula negara yang secara sukarela ikut dalam aksi ini lantaran mengetahui kerugian yang disebabkan pelaku illegal fishing dan keuntungan yang didapat jika ikut memeranginya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper