Bisnis.com, JAKARTA — Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum bakal mendapat tugas baru dalam upaya meningkatkan akses air minum. Lembaga ini bakal mendapat mandat untuk meningkatkan proyek kerja sama di bidang air minum.
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama BPPSPAM Oscar Siagian mengatakan bahwa saat ini tugas BPPSPAM baru mencakup peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM.
Dia menyebutkan bahwa pemberian mandat baru tengah dibahas secara intensif dengan dua direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dua direktorat jenderal itu yakni Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Pembahasan juga dilakukan bersama staf ahli menteri bidang ekonomi dan investasi terkait perkuatan lembaga BPPSPAM khususnya tentang evaluasi tugas dan fungsi yang ada saat ini untuk percepatan pemenuhan target air minum perpipaan," jelas Oscar kepada Bisnis, Jumat (11/10/2019).
Saat ini, tugas dan fungsi BPPSPAM diatur dalam Peraturan Presiden No. 90 Tahun 2016 tentang BPPSPAM. Beleid ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 122 Tahun 2015 tentang SPAM. Pengaturan lebih terperinci terkait dengan operasional BPPSPAM diatur lewat Peraturan Menteri PUPR No. 36 Tahun 2016.
Berdasarkan payung hukum tersebut, BPPSPAM bertugas untuk membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan SPAM yang dilaksanakan oleh badan usaha milik negara atau daerah. Rencana penambahan tugas bakal turut menambah fungsi BPPSPAM.
Baca Juga
Oscar menyebutkan bahwa salah satu fungsi baru BPPSPAM adalah melakukan manajemen pelaksanaan proyek kerja sama SPAM regional lintas provinsi. Saat ini, fungsi BPPSPAM meliputi penilaian kinerja perusahaan air minum, fasilitasi kerja sama, dan pemberian rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan SPAM.
Dengan penambahan fungsi ini, BPPSPAM bisa berperan lebih besar dalam proyek-proyek kerja sama.