Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai penggunaan minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai yang diolah kembali) lebih ekonomis digunakan untuk pembuatan biodiesel.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menuturkan harga minyak jelantah jauh lebih murah.
Minyak jelantah itu, lanjut Sahat, bisa digunakan untuk kebutuhan bio-diesel. Minyak jelantah itu bisa dijual kepada industri biodiesel.
"Pengusaha bio-diesel itu kan menunggu harga minyak sawit mentah a murah," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/10/2019).
Bahan baku utama biodiesel selama ini adalah adalah minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil). Sahat mengatakan harga CPO bisa mencapai Rp6.700/liter, sementara harga minyak jelantah hanya sebesar Rp3.000/liter.
Ia mengatakan pemerintah sebaiknya membuat regulasi turunan terkait dengan industri pengepul dan penyulingan minyak jelantah ini.
Salah satunya, kata dia, di setiap kota besar diatur pengepul dari hotel, restoran, dan sebagainya dikumpulkan untuk kemudian menyuplai minyak jelantah ke industri biodiesel.
Sahat juga menyarankan agar pemerintah membuat industri biodiesel kecil di tiap kota. Industri itu, kata dia bisa menjadi target pasar bagi para pengepul minyak jelantah tersebut.
"Di kota itu membuat pabrik biodiesel. jadi hidup semua," katanya.
Minyak Curah
Terkait regulasi minyak curah, Sahat menilai kebijakan Menteri Perdagangan untuk penggunaan kemasan sederhana dalam penjualan minyak goreng di pasar sederhana dengan harga acuan Rp11.000/liter di pasar tradisional disebut berpotensi mematikan industri pengepulan dan penyulingan minyak jelantah.
Dia mengingatkan bahwa saat ini sekitar 20 persen dari total minyak curah yang beredar di pasaran merupakan minyak jelantah yang diolah kembali.
Diketahui, dalam satu tahun kebutuhan minyak curah di pasar mencapai 4,2 juta ton. Selama ini minyak pabrik hanya memenuhi kebutuhan minyak curah sebanyak 3,3 juta ton.
Ia mengatakan jangan sampai kebijakan pemerintah itu mematikan industri pengepulan dan penyulingan minyak jelantah. Mereka, kata Sahat, merupakan industri rumahan.
"Itu mereka industri rumahan jangan sampai bisnisnya dimatikan," katanya.
Menurutnya agar industri itu tidak mati, pemerintah bisa memberikan izin kepada para pengepul dan penyuling minyak jelantah itu.