Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Kuartal III/2019 Belum Optimal, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Kooperatif

Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada kuartal III/2019, mengindikasikan kinerja sektor Industri Pengolahan diperkirakan tumbuh melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengimbau pelaku usaha untuk mau mendorong keterisian atau okupansi untuk investor manufaktur sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada kuartal III/2019, mengindikasikan kinerja sektor Industri Pengolahan diperkirakan tumbuh melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Nilai PMI-BI pada kuartal III/2019 tercatat sebesar 52,04% menunjukkan bahwa sektor Industri Pengolahan tetap berada pada fase ekspansi, tetapi melaju lebih rendah dari kuartal sebelumnya, yakni 52,66% pada kuartal II/2019.

Bank Indonesia menilai, perlambatan ini didorong oleh perlambatan ekspansi yang terjadi pada indeks volume pesanan, volume produksi, dan indeks volume persediaan barang jadi. Sementara itu, kecepatan penerimaan barang input dan ineks tenaga kerja menunjukkan fase kontraksi.

Ekspansi terbesar terjadi pada indikator volume persediaan barang jadi dengan indeks sebesar 54,27% dengan kecenderungan yang meningkat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Laporan ini juga menyebutkan, perkembangan PMI-BI tersebut sejalan dengan hasil SKDU, yang memberikan sinyal bahwa kinerja sektor Industri Pengolahan kuartal III/2019 yang positif tumbuh melambat. Hal ini dicerminkan dari SBT kegiatan usaha Industri Pengolahan kuartal III/2019, yang berada pada level 3,05%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal II/2019 sebesar 3,57% maupun kuartal III/2018 sebesar 3,85%.

Bank Indonesia menyatakan, indeks PMI-BI sebesar 52,04% tersebut relatif lebih optimistis dibandingkan dengan indeks yang diterbitkan Nikkei Indonesia Purchasing Managers Index (PMI). Rata-rata PMI Nikkei pada kuartal III/2019 yakni dari Juli sampai September sebesar 49,23%, yang memberikan sinyal kinerja sektor industrin pengolahan sudah memasuki fase kontraksi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan, industri pengolahan nonmigas harus menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Dia menilai Indonesia sudah terlalu lama bergantung pada komoditas yaitu minyak dan batu bara.

Oleh sebab itu, belajar dari hilangnya peluang relokasi 33 investor manufaktur asal China, Indonesia perlu mendorong investasi manufaktur. Sayangnya, saat ini pemerintah masih menghadapi kendala dari pelaku usaha pengelola kawasan industri yang memasang harga tanah terlampau tinggi.

“Masalahnya, harga tanah di kawasan industri mahal mengganggu appetite orang investasi. Sementara kalau di luar Jawa tak cocok untuk industri yang labour intensive, mereka cocok capital intensive,” ujar Bambang di Kantor Bappenas, Kamis (10/10/2019).

Bambang mengambil contoh, di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, pengelola kawasan industri masih berperilaku seperti pengusaha properti yang mencari profit dari harga tanah. Hal ini diperkuat karena mayoritas infrastruktur di Pulau Jawa sudah terbangun lebih banyak ketimbang di luar Jawa. Sementara itu, para pelaku usaha belum mencari keuntungan dari sewa fasilitas bagi tenant manufaktur yang masuk dalam kawasan.

“Kami harapkan pengusaha kawasan industri bisa menyeimbangkan antara upaya untuk mendapatkan return yang memang sangat valid untuk didapatkan tetapi juga harus menciptakan keseimbangan antara keuntungan dari harga tanah dengan keuntungan dari penyewaan kawasan industri sendiri,” terangnya.

Bambang menyatakan, dengan membuat keseimbangan margin untuk profit dari harga tanah dengan okupansi, pelaku usaha dipandang ikut mendukung program pemerintah.

“Jadi tolong fasilitas dari pemerintah kemudian dimanfaatkan untuk menarik industri lebih banyak, jangan sampai sudah ada fasilitasnya tapi orang tidak jadi masuk karena harga tanahnya jadi bukan karena insentif yang diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Ke depan, selain menurunkan harga tanah di Pulau Jawa, pemerintah juga bisa melakukan hilirisasi sumber daya alam di kawasan industri luar Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper