Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melanjutkan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang diwakili oleh Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (10/10/2019).
Menurut Darmin, nota kesepahaman ini melanjutkan kerja sama antara pemerintah dan Kadin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, serta meningkatkan nilai investasi.
“Dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan KEK sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Darmin.
Perpanjangan kerja sama ini berlaku selama 5 tahun dan merupakan perpanjangan atas Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama 2 tahun.
Melalui Nota Kesepahaman ini, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.
Kerja sama Dewan Nasional KEK dengan Kadin Indonesia meliputi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan investasi di KEK melalui serangkaian kegiatan pendukung. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK dan memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
Sementara itu, Rosan mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitor secara menyeluruh terhadap realisasi masing-masing KEK. Ia berharal hasil monitor dan kajian tersebut dapat menjadi input yang berguna bagi pemerintah untuk mengembangkan KEK menjadi lebih baik lagi.
"Dari komunikasi kami dan Kemenko Perekonomian, bapak Menko [Perekonomian] dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga teknis terkait guna memperbaiki hal-hal yang telah kami evaluasi," katanya.