Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerima hibah 21 juta euro setara Rp326,22 miliar dari Pemerintah Swiss, German dan Inggris melalui kerja sama pilot project pengembangan bus rapid transit (BRT) di lima kota, yakni Bandung, Semarang, Pekanbaru, Batam dan Makassar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan hibah tersebut akan digunakan menerapkan BRT dengan skema beli ayanan atau buy the service yang akan beroperasi pada 2022.
"Program ini adalah menyertai skema yang kita buat untuk lima kota besar yang buy the service [skema beli layanan], sebenarnya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas angkutan umum," katanya, Selasa (8/10/2019).
Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani oleh Kemenhub dan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) soal implementasi proyek Sustainable Urban Transport Programme Indonesai (SUTRINAMA) dan komponen Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS).
Sebenarnya, kerja sama internasional itu sudah dilakukan sejak 2017.
Budi menyatakan Kelima kota yang dipilih menerima dana hibah tersebut merupakan hasil seleksi dari 25 kota yang diusulkan menjadi pilot project atau proyek percontohan program buy the service.
"Sebenarnya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas angkutan umum, kita komitmen dan konsisten, mengurangi kendaraan pribadi, kedua menyangkut kualitas udara efek rumah kaca," paparnya.
Dia menerangkan saat ini komitmen Indonesia dan dunia mendorong perbaikan kualitas angkutan umum untuk mengurangi gas rumah kaca.
Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani menambahkan terpilihnya lima kota ini sudah merupakan hasil dari perjalanan kerja sama ini sejak 2017.
Program SUTRINAMA dan INDOBUS memiliki tujuan bersama yaitu agar kota-kota di Indonesia dapat berkontribusi terhadap mitigasi emisi gas rumah kaca melalui pengembangan angkutan massal perkotaan yang berkelanjutan didukung kebijakan transportasi perkotaan melalui pendekatan investasi dan peningkatan kapasitas.
'Langkah selanjutnya, penyiapan kajian detail engineering design, kajian kebijakan dan yang kedua adalah fisik, kalau perlu jalur khusus, pemerintah daerah [pemda] dan kita akan bangun jalur khusus, ada fisiknya juga," katanya.