Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menawarkan pembangunan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) kepada investor dalam market sounding senilai Rp4,3 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, nilai investasi tersebut terdiri atas belanja modal sebesar Rp1,7 triliun dan belanja operasi sebesar Rp2,6 triliun. Adapun, hak konsesi yang ditawarkan selama 32 tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan KPBU menjadi kewajiban sebagai stimulus pihak swasta baik nasional maupun asing dalam berperan membangun infrastruktur. Tidak mungkin pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan dana APBN.
"Indonesia memiliki hampir 1.000 bandara, bayangkan kami harus merawat semuanya. Kami ingin ada kompetisi dan investasi [melalui KPBU]," kata Budi, Senin (7/10/2019).
Pemerintah menargetkan bandara yang terletak di Kota Singkawang tersebut bisa beroperasi pasa 2023. Model KPBU mencakup desain (design), pembangunan (build), keuangan (finance), operasi (operate), perawatan (maintain), dan pengalihan (transfer).
Peran investor dalam skema KPBU proyek Bandara Singkawang antara lain pengembangan sisi udara, sisi darat, dan fasilitas pendukung. Selain itu, turut melakukan perawatan infrastruktur dan aset.
Pemerintah memprediksi pendapatan bandara tersebut bisa mencapai Rp18 trilun dengan perincian pendapatan aeronautika Rp15,9 triliun dan pendapatan nonaeronautika Rp2,1 triliun. Project internal rate of return (IRR) sebesar 12% dan equity IRR mencapai 15%.