Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Pelabuhan II Tunggu Persetujuan Rancang Bangun dari Bina Marga

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. selaku perusahaan tol yang akan membangun jalan tol itu tengah menyusun rancang bangun.
Ilustrasi : Ribuan kendaraan melewati ruas Tol Dalam Kota, di Jakarta, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Galih Pradipta
Ilustrasi : Ribuan kendaraan melewati ruas Tol Dalam Kota, di Jakarta, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol melansir bahwa proyek pembangunan jalan tol pelabuhan II atau harbour road II masih perlu menunggu persetujuan rancang bangun dari Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kendati demikian, pembangunan jalan tol sepanjang 9,67 kilometer sudah dicanangkan lewat seremoni yang digelar Sabtu (5/10/2019).

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa saat ini desain dasar atau basic design rencana pembangunan jalan tol tersebut sudah disetujui. Selanjutnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) selaku perusahaan tol yang akan membangun jalan tol itu tengah menyusun rancang bangun (design and build).

"Itu termasuk usulan teknis soal lajur. Mereka request tiga lajur lebar nonstandar. Ini yang perlu dibahas dan disetujui [oleh] Bina Marga," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (6/10/2019).

Dalam keterangan terpisah, Danang menambahkan bahwa diskusi masih perlu dilakukan terkait rancang bangun struktur melayang.

Dia menuturkan bahwa proyek jalan tol pelabuhan II membutuhkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang tinggi.

Oleh karena itu, BPJT meminta supaya pelaksana kerja dan pengawas kerja bisa menagntisipasi potensi risiko kecelakaan.

CMNP sudah menandatangani kerja sama konstruksi contractor pre-financing (CPF) dengan PT Girder Indonesia dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. di Bali pada Oktober 2018. Jalan tol tersebut akan dibangun di atas jalan tol yang sudah ada (existing) d lintas Ancol hingga Pluit, bagian dari jalan tol Wiyoto Wiyono.

Jalan tol Wiyoto Wiyono dikenal juga dengan nama jalan tol pelabuhan atau harbour road. Jalan tol ini membentang sepanjang 37 kilometer, mulai dari Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Jembatan Tiga. Konsesi jalan tol ini akan berakhir pada 2025.

Namun, investasi baru yang dikeluarkan badan usaha akan menjadi komponen penambahan ruang lingkup sehingga dimungkinkan penambahan masa konsesi hingga 2060. Danang mengatakan, penambahan ruang lingkup sudah diterbitkan sejak 26 Agusutus 2019.

Penasihat perusahaan CMNP Jusuf Hamka menuturkan bahwa perseroan bakal mencari beragam sumber pendanaan untuk pembangunan jalan tol pelabuhan II. Beberapa opsi sumber pendanaan tersebut antara lain dari kas internal, pinjaman perbankan, dan penerbitan surat utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper