Bisnis.com, JAKARTA — Rencana PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. menambah ruang lingkup atau kapasitas jalan tol Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Jembatan Tiga masih menunggu proses amendemen proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) telah menandatangani kerja sama konstruksi contractor pre-financing dengan PT Girder Indonesia dan PT Wijaya Karya Tbk. untuk pengerjaan proyek yang akan berada persis di atas tol yang sudah ada dan dikelolanya, yaitu jalan tol Wiyoto Wiyono.
Awalnya, pemancangan tiang perdana proyek yang dikenal pula dengan nama Harbour Road 2 yang memiliki panjang 9,53 kilometer ditargetkan pada November lalu.
Direktur Independen CMNP Suarmin Tioniwar mengatakan bahwa perseroan tinggal menunggu proses amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) untuk memasukkan pengerjaan tersebut dalam ruang lingkup untuk memulai konstruksi.
"Kami harapkan secepatnya [proses amendemen], Harbour Road kami harap bisa langsung groundbreaking karena kami mengkajinya sudah lama," kata Suarmin kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.
Sembari menunggu amendemen PPJT, CMNP tengah mengkaji skenario pendanaan untuk proyek itu, baik dari sisi utang maupun ekuitasnya.
Baca Juga
CMNP memang berencana menerbitkan global bond maksimal sebesar US$700 juta dalam rapat umum pemegang saham belum lama ini.
"Masih kami kaji terbaiknya untuk pendanaan karena tidak semuanya dari utang kan, tetapi juga ekuitasnya," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, CMNP telah menandatangani berita acara dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) perihal perubahan rencana usaha pada pengusahaan ruas tol tersebut pada 4 Oktober 2018.
Penambahan ruang lingkup membuat masa konsesi tol tersebut bertambah panjang.
Data BPJT menunjukkan bahwa konsesi Harbour Road 2 berakhir pada 2025 dan bakal berlanjut hingga 2060 dengan adanya penambahan ruang lingkup.