Bisnis.com, TANGERANG -- Kementerian Perhubungan menyatakan pengemudi angkutan barang di Indonesia masih kurang sehingga upaya peningkatannya membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan kekurangan tersebut sesuai juga dengan laporan para operator angkutan barang.
"Satu APM [agen pemegang merek] truk saja bisa menjual 40.000 unit. Berarti harus lahir 40.000 pengemudi lagi. Ada juga yang peremajaan," katanya seusai mengisi Seminar Peran Pelatihan Training of Trainer Dunia Transportasi Terciptanya SDM Unggul, di Hino Training Center, Tangerang, Jumat (4/10/2019).
Budi menyatakan kebutuhan pengemudi tersebut harus terus dipenuhi seiring dengan penjualan angkutan barang yang terus bertambah oleh berbagai agen pemegang merek (APM).
Menurutnya, ada sekitar 7 juta unit truk yang beredar di Indonesia. Artinya, lapangan kerja pengemudi sangat terbuka. "Jadi menyerap tenaga kerja yang banyak sekali dan juga harus berkualitas. Kualitas pengemudi harus punya kemampuan, pengetahuan, sikap," tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau standar pengemudi mesti ditingkatkan tidak hanya sekedar mengetahui cara mengemudi saja.
Baca Juga
"Dalam RUNK [Rencana Umum Nasional Keselamatan] tanggung jawab untuk membentuk pengemudi yang berkeselamatan ada di Polri, tapi semua harus turun," jelasnya.
Dia menuturkan peran Kemenhub lebih fokus terhadap kendaraan berkeselamatan sehingga acap melakukan kerja sama dengan para pemegang merek di Indonesia.
"Perkembangan lingkungan itu harus dibarengi juga dengan kualitas pendidikannya, dan penambahan kapasitas juga perlu," terangnya.