Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan membantah bahwa ada kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) seperti yang dituduhkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PLB hanya mensuplai 4,1% dari seluruh impor TPT.
Dengan ini, kontribusi impor TPT bersumber dari impor yang dilaksanakan secara langsung oleh konsumen atau melalui impor umum.
"Kalau masalahnya bukan di PLB maka perlu kita cek di mana? Apakah ini di industri atau perdagangan?" ujar Sri Mulyani, Jumat (4/10/2019).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa industri hulu TPT mengalami peningkatan kapasitas produksi dan investasi tetapi daya serap industri antara TPT di dalam negeri masih kurang sehingga produk industri hulu TPT diekspor ke luar negeri.
Pada sektor hulu, industri hulu TPT meningkat 20,7 persen dan kapasitas produksinya meningkat 10,7 persen.
Pada industri antara TPT, ditemukan adanya penurunan kapasitas produksi yang disebabkan oleh permasalahan tertentu seperti sudah tuanya mesin produksi dan permasalahan limbah. Utilisasi produksi dari industi antara TPT pun baru mencapai 41,95 persen.
Hal ini pada akhirnya menekan industri hilir TPT nasional di mana mereka kesulitan untuk mendapatkan bahan baku asal dalam negeri akibat kurangnya pasokan. Di satu sisi, utiliasi produksi industri hilir TPT baru 56,7 persen dan pangsa pasarnya cenderung kalah bersaing dengan produk Vietnam.
Dalam ketentuannya, terdapat perbedaan perlakuan importasi antara produk TPT hulu, antara, dan hilir.
Produk TPT hulu dikenai bea masuk sebesar 0 persen-5 persen, TPT antara 5 persen-10 persen, dan TPT hilir sebesar 15 persen-25 persen dan bahkan mencapai 20 persen-25 persen untuk produk garmen.
"Semakin hilir maka semakin tinggi bea masuknya agar industri garmen makin terproteksi," ujar Sri Mulyani.