Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dinilai bisa menjadi stimulus terhadap dunia properti. Pasalnya, penurunan suku bunga acuan akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah dan apartemen.
Selain menurunkan suku bunga, Bank Indonesia juga menaikkan rasio loan to value (LTV). Naiknya rasio LTV berarti konsumen bisa membayar uang muka atau down payment (DP) menjadi lebih rendah.
Sebelumnya, konsumen harus membayar DP sebesar 20 persen. Namun, sekarang konsumen hanya perlu membayar uang muka sebesar 15 persen. Bahkan, jika konsumen membeli hunian berwawasan lingkungan, konsumen hanya perlu membayar uang muka sebesar 5 persen.
“Penurunan suku bunga acuan dan juga naiknya rasio LTV tentunya menguntungkan bagi end user yang ingin membeli apartemen atau rumah. Selain itu, cicilan KPR [kredit pemilikan rumah] atau KPA [kredit pemilikan apartemen] konsumen juga jadi lebih murah lantaran bunga sudah turun,” kata Menurut Country Manager Rumah 123.com Maria Herawati Manik melalui laporan tertulis yang dikutip Bisnis, Kamis (3/10/2019).
Bagi pengembang, keuntungan juga bisa dirasakan lantaran kebijakan tersebut bisa mendongkrak penjualan kepada pembeli akhir.
Sementara itu, bagi investor, menurut General Manager Marketing Skandinavia Apartment Hene Putro, properti bisa jadi pilihan untuk beralih instrumen investasi.
Baca Juga
“Sebelumnya, mereka [investor] mendapatkan imbal hasil yang baik dari deposito, tapi saat perbankan menurunkan suku bunga, tentunya deposito tidak lagi menawarkan hasil yang menarik. Sementara properti bisa memberikan hasil yang lebih baik,” katanya dalam kesempatan berbeda.
Hene melanjutkan, apabila investor membeli apartemen, maka dia bisa mendapatkan imbal hasil sewa (rental yield) yang cukup tinggi. Investor bisa memperoleh uang sewa bulanan yang lebih baik.
“Turunnya suku bunga dan juga pembayaran uang muka diharapkan bisa membangkitkan lagi industri dan pasar properti. Dalam beberapa tahun belakangan, para pelaku merasa ada perlambatan,” katanya.