Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Perusahaan Akses Dokumen Lelang Blok Migas Tahap III/2019

Sejak dibuka pada 26 Juli 2019, baru empat perusahaan yang mengakses dokumen lelang empat wilayah kerja (WK) atau blok migas tahap III.
Ilustrasi/Bloomberg
Ilustrasi/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Sejak dibuka pada 26 Juli 2019, baru empat perusahaan yang mengakses dokumen lelang empat wilayah kerja (WK) atau blok migas tahap III.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan peminatan tersebut tersebar. Sayangnya, dia enggan menjelaskan blok migas mana saja yang sudah diminati.

"Peminat tersebar, yang akses empat perusahaan. 18 Oktober ditutup," katanya, Kamis (3/10/2019).

Kementerian ESDM secara resmi memulai proses lelang reguler WK migas konvensional tahap III pada 26 Juli 2019 - 18 Oktober 2019. Selanjutya, proses pemasukan dokumen partisipasi bisa dilakukan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

Pada lelang kali ini, ada empat WK migas yang ditawarkan, yaitu East Gebang, West Tanjung I, Belayan I, dan Cendrawasah VIII.

WK East Gebang terletak di offshore Sumatera Utara dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Kementerian ESDM memasang nilai minimum komitmen pasti (KP) eksplorasi 3 tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi serta pemrosesan seismik 3D 400 km2 dengan minimum bonus tanda tangan sebesar US$2,5 juta.

WK West Tanjung I terletak di onshore Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum KP eksplorasi 3 3 tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi serta pemrosesan seismik 2D 600 Klkm dengan minimum bonus tanda tangan sebesar US$2,5 juta.

Selanjutnya, WK Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimun KP eksplorasi 3 tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi serta pemrosesan seismik 3D 400 km2 dengan minimum bonus tanda tangan sebesar US$2,5 juta.

Terakhir, WK Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum KP eksplorasi 3 tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi serta pemrosesan seismik 2D 2.000 km dengan minimum bonus tanda tangan sebesar US$2,5 juta.

Perusahaan yang bisa mengikuti penawaran lelang WK migas ini adalah badan usaha (BU) dan bentuk usaha tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu migas yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis. Perusahaan juga harus mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti 3 tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang WK migas, serta memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper