Bisnis.com, BATU - Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan kembali terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan oleh industri lantaran ada potensi kebocoran.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pengecekan tersebut akan dilakukan melalui audit Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) bersama dengan satuan tugas (Satgas) khusus. Enggartiasto menyebutkan adanya potensi kebocoran impor TPT merupakan ulah oknum produsen yang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri.
Dia menjelaskan pihaknya sepakat dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk melakukan pengecekan impor TPT.
Dia menjelaskan pihaknya melibatkan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
"Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," katanya di Batu, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) malam.
Enggartiasto belum bisa memberikan kepastian letak potensi kebocoran impor TPT. Namun , dia menyatakan kebocoran tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat (PLB).
Baca Juga
Adapun, dia menduga bahwa ada kemungkinan potensi kebocoran impor TPT muncul akibat kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, Kemendag tengah mempertimbangkan pemeriksaan impor dikembalikan lagi ke DJBC.
"Pilihan kedua ini adalah on behalf pemeriksaan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, kerja sama operasi atau KSO, tetapi dengan segala hormat bukan kami tidak percaya kepada lembaga survei hanya sepengetahuan saya sekarang mengenai HS code itu dari 12 digit menjadi 8 digit. Menjadi 8 digit artinya terjadi penggabungan yang menjadi satu," paparnya.
Lebih lanjut, Enggartiasto mengklaim industri dalam negeri akan lebih terproteksi secara langsung apabila impor dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan membatasi impor untuk kebutuhan bahan baku produksi di Tanah Air.
"Impor tidak mungkin disetop kalau industri minta sebagai bahan baku karena bahannya tidak diproduksi di dalam negeri," tegasnya.