Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) meminta pemerintah segera menghentikan impor sementara untuk bahan baku di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi mengatakan kondisi industri TPT saat ini kian tertekan akibat besarnya pasokan produk impor. Oleh karena itu, Ikatsi mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan itu dengan tidak memberikan izin impor dan mengeluarkan TPT, khususnya HS 50 – 63 dari seluruh Pusat Logistik Berikat (PLB), termasuk PLB e-commerce, PLB Tekstil, PLB IKM dan PLB-PLB tematik lainnya.
“Kita perlu jiwa merah putih Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai untuk langkah ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2019).
Ikatsi menyatakan saat ini justru PLB menjadi gerbang masuk produk-produk impor yang menggerus pasar lokal. Kehadiran PLB e-commerce, kata Rusdi, melukai produsen IKM garmen dan konveksi kecil.
Pihaknya menilai, pemerintah tidak perlu khawatir langkah ini akan menurunkan ekspor lantaran pemerintah sudah memberikan fasilitas melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang memastikan bahan baku impor tujuan ekspor bisa masuk dengan mudah.
“Jadi kinerja ekspor garmen saat ini tidak ada korelasinya dengan PLB,” katanya.
Dengan menghentikan impor sementara, ujar Rusdi, pasokan produsen lokal bisa terjual lebih cepat. Alhasil, para pelaku usaha nasional bisa kembali mengaktifkan lini produksinya dan kembali mempekerjakan karyawan-karyawan yang saat ini dirumahkan.
Rusdi mengatakan pihaknya memperkirakan bahwa penghentian impor satu bulan bisa menghemat devisa sekitar US$800 juta tanpa berpengaruh terhadap kinerja ekspor.
“Stop impor selama 3 bulan, pemerintah bisa saving US$2,4 miliar. Jumlah ini mudah-mudahan bisa bantu agar neraca perdagangan tahun ini tidak defisit” kata Rusli.