Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu perusahaan produsen minuman terbesar di dunia, PepsiCo, resmi mengumumkan keputusannya untuk hengkang dari Indonesia.
Juru bicara PepsiCo menyebutkan telah mengakhiri kontrak kerja sama produksi dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) di Indonesia. Kedua perusahaan sepakat menghentikan proses produksi per 10 Oktober 2019.
“AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual, atau mendistribusikan minuman untuk PepsiCo di Indonesia. AIBM dan PepsiCo telah memberi tahu pelanggan dan karyawan kami tentang kebijakan ini,” ujar juru bicara PepsiCo melalui surel kepada Bisnis, Rabu (2/10/2019).
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan alasan utama PepsiCo dan AIBM menghentikan kerja sama tersebut. Dia hanya menyebutkan perusahaan yang berkantor pusat di New York, AS ini berharap dapat kembali ke Indonesia.
Pun, tidak dijabarkan bagaimana nasib karyawan berikut dengan rantai pasok yang ditinggalkan akibat kebijakan tersebut.
Dengan demikian, merek minuman seperti Pepsi, Mirinda, 7Up, dan Mountain Dew dipastikan tidak akan beredar lagi di Indonesia dalam waktu dekat.
Baca Juga
Selama ini, proses produksi, distribusi, dan penjualan merek minuman miliki PepsiCo di Indonesia dikuasai oleh AIBM, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP). Pada awalnya, AIBM merupakan perusahaan patungan antara ICBP dan Asahi Group Holdings Ltd, sebelum Asahi memutuskan melepas kepemilikannya.
Pengumuman kebijakan penghentian kontrak kerja sama antara PepsiCo dan AIBM menjawab dugaan publik selama ini, di mana produk-produk mulai lenyap dari pasar Indonesia selama beberapa bulan terakhir.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan dua perusahaan makanan cepat saji di Indonesia, yakni Pizza Hut dan KFC. Kedua perusahaan itu mengumumkan telah menghentikan kontrak kerja sama dengan penyedia minuman berkarbonasi tersebut mulai 1 Oktober 2019.
Sementara itu, Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro dan Direktur Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang belum memberikan tanggapan mengenai keputusan PepsiCo tersebut.