Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengharapkan supaya ada standardisasi dokumen-dokumen proyek pembangunan infrastruktur dari hulu ke hilir. Tujuannya adalah agar pembangunan infrastruktur benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi semua pihak.
Direktur Transportasi Bappenas Ikhwan Hakim mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering kali menemui kendala dari sisi supervisi. Standardisasi dokumen rangkaian proses yakni mulai dari perencanaan, alokasi dana, hingga proses konstruksi, dinilai menjadi solusi.
"Yang menjadi kunci adalah bagaimana kita menjamin dari proses pengusulan, appraisal, kemudian sampai ke evaluasi itu menggunakan dokumen yang terstandardisasi," ujarnya, Rabu (2/10/2019).
Selain itu, lanjutnya, rangkaian proses perencanaan hingga pembangunan infrastruktur diatur dalam regulasi tertentu guna memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan atau standar yang disepakati.
Harapannya, keberadaan infrastruktur yang tepat guna dapat menjadi pemantik transformasi atau pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target yang dicanangkan.
Salah satu contoh standardisasi dokumen dalam rangkaian proses pembangunan infrastruktur adalah digitalisasi seritifikat tanah usai dibebaskan, yang merupakan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sertifikasi lahan usai dibebaskan menjadi langkah pengamanan aset negara.
"Koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN perlu terus ditingkatkan, di samping dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum juga dalam sertifikasi tanah negara sebagai langkah pengamanan aset milik negara," ujarnya beberapa waktu lalu.