Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menargetkan pada 2024 saham infrastruktur harus mencapai 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan dalam Eastern Economic Forum di Rusia, saham infrastruktur dari 43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2017 menjadi 50% PDB pada 2024.
Dia memaparkan kebutuhan investasi Indonesia untuk investasi infrastruktur sebesar US$429,7miliar atau sebesar 6,1% PDB pada periode 2020-2024. Dia mengakui bahwa jumlah ini meningkat 20% dibandingkan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar US$359,2 miliar pada 2015-2019.
Bambang menegaskan untuk mewujudkan kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Melalui pelaksanaan fungsi-fungsi ini, PINA melakukan peran utamanya sebagai pendorong untuk membangun hubungan antara investor dan investee untuk memanfaatkan berbagai instrumen keuangan guna mencapai financial closing yang pada akhirnya dapat memungkinkan proyek-proyek infrastruktur untuk berkembang dan tumbuh.
“Strategi pelaksanaan difokuskan untuk fasilitasi, proteksi, kemudahan dan promosi investasi, dengan beberapa indikator dan target untuk 2024," ujar Bambang melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga
Beberapa contoh strategi misalnya peningkatan Ease of Doing Business Indonesia menjadi peringkat 35, investasi realisasi senilai Rp1500 triliun, serta realisasi investasi dari sektor manufaktur sebesar 55%.
Sampai dengan Agustus 2019, Bambang menyatakan nilai total 84 proyek yang terwujud akibat implementasi skema KPBU yang juga dikenal dengan nama Public Private Partnership atau PPP tersebut mencapai Rp707,9 triliun atau setara US$50,9 juta.
Di masa mendatang, pembangunan Indonesia akan semakin diarahkan untuk menggunakan skema alternatif tersebut agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dapat dialokasikan untuk sektor yang berdampak langsung pada masyarakat dalam jangka pendek.
Untuk meningkatkan investasi, Pemerintah Indonesia membidik Strategi Perbaikan Investasi 2020-2024. Caranya melalui kepastian hukum bisnis dan investasi, fasilitasi bisnis dan investasi, perbaikan iklim tenaga kerja dan relasi industrial, meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan persaingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan peningkatan investasi diarahkan juga untuk pertumbuhan investasi inklusif dan berkelanjutan. Salah satu fokus penting untuk meraih target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)