Bisnis.com, SEMARANG - Indonesia bersama Malaysia dan Singapura bersepakat menjaga keamanan di Selat Malaka. Pasalnya, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran ketiga negara tersebut.
Untuk itu, Indonesia menggelar Cooperation Forum, yaitu pertemuan tahunan di bawah kerangka Cooperative Mechanism yang dilakukan secara bergiliran oleh tiga negara Pantai secara urutan alfabetikal. Pertemuan itu digelar di Semarang Jawa Tengah.
Cooperative Mechanism dibentuk oleh tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan dukungan dari International Maritime Organization (IMO) dengan didasarkan pada kesepakatan Ministerial Meeting di Batam tahun 2005, Jakarta Statement ‘2005 (Senior Officer Meeting), Kuala Lumpur Statement ‘2006, serta Singapore Statement ‘2007, untuk mengaplikasikan article 43 UNCLOS 1982 yang mendorong peran serta User States dan Stakeholders dalam peningkatan keselamatan dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran yang strategis terutama dalam perdagangan. Sehingga, keamanannya harus dijaga sebaik mungkin.
"Selat Malaka dan Singapura adalah salah satu jalur pelayaran paling strategis dan penting di dunia, yang mengangkut sekitar sepertiga barang yang diperdagangkan di dunia, menjadikannya sebagai arteri vital yang menghubungkan ekonomi kawasan ini dengan seluruh dunia," kata Budi, Senin (30/9/2019).
Budi menambahkan, Indonesia memperioritaskan kerja sama dengan negara anggota Internasional Maritime Organization (IMO) untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran Iternasional. Selain itu, Indonesia sudah memoderenisasi berbagai peralatan mengenai kenavigasian.
"Selain itu, Indonesia telah berhasil meningkatkan dan memodernisasi fasilitas peralatan navigasinya seperti GMDSS, VTS, dan Aids to Navigation serta sistem pengarahan kapal yang ditunjuk pada area penting dan kritis di perairan Indonesia untuk memastikan keselamatan navigasi, keamanan maritim dan perlindungan lingkungan laut sebagaimana diatur dalam Peraturan IMO," katanya.