Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan angkat suara soal kekhawatiran jebolnya kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Jonan menegaskan sepanjang penyaluran BBM bersubsidi diberikan kepada konsumen yang berhak dan tidak disalahgunakan, kuota subsidi akan aman hingga akhir tahun.
Tahun ini, berdasarkan Nota Keuangan APBN 2019, volume BBM jenis tertentu (JBT) ditetapkan sebanyak 15,11 juta kiloliter (KL), yang terdiri dari solar sebanyak 14,5 juta KL dan minyak tanah sebesar 610.000 KL. Volume kuota JBT tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan kuota 2018 sebanyak 15,62 juta KL.
“Aman, sepanjang disalurkan kepada yang berhak saja dan tidak disalahgunakan,” tuturnya kepada Bisnis.com, Jumat (27/9/2019).
Terkait adanya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, Jonan menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan adanya pembatasan penggunaan bahan bakar minyak jenis tertentu atau solar agar realisasi kuota tidak melebihi target yang ditentukan APBN 2019.
Pertama, rekomendasi BPH Migas adalah meminta PT Pertamina (Pertamina) berkomitmen untuk menerapkan IT Nozzle di semua SPBU. Kedua, BPH Migas akan mengadakan inspeksi bersama Polri, BIN, juga DPR RI Komisi VII di wilayah-wilayah yang utamanya banyak tambang dan perkebunan.
Baca Juga
Ketiga, BPH Migas segera akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas juga Polri untuk melakukan pengkitiran (pembatasan pasokan) di semua SPBU. Atas usulan tersebut, lalu diterbitkan Surat Edaran No. 3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu 2019.
“Tidak perlu pembatasan sepanjang memenuhi aturan,” ujar Jonan.
Adapun berdasarkan data dari BPH Migas, realisasi penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 10,84 juta KL atau 71,73% dari total 15,11 juta KL hingga Agustus 2019. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut terbagi atas solar sebanyak 10.484.597 KL dan minyak tanah 354.467 KL.
Di sisi lain, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium sebanyak 7.956.171 KL atau 72,32% sepanjang delapan bulan tahun ini.
Dengan tidak adanya pengawasan, BPH Migas khawatir bahwa kuota solar bersubsidi akan habis sebelum akhir tahun. Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan jika BPH Migas tidak melakukan pengawasan, maka kuota subsidi solar akan habis pada Oktober mendatang.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa memproyeksi kuota subsidi solar akan habis pada November mendatang. "November habis, fatal dampaknya karena BBM tahun ini yang ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahun lalu 15,6 juta KL," katanya, Jumat (27/9/2019).
Menanggapi kekhawatiran habisnya kuota subsidi sebelum akhir tahun, Jonan pun tidak ambil pusing. “Enggak, gosip aja tuh,” katanya.