Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir dalam pembacaan Laporan Banggar DPR RI tentang Hasil Pembicaraan Tingkat I atas RUU APBN 2020 yang dibacakan Selasa (24/9/2019).
Menurut Fraksi Gerindra, hal ini diperlukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan memaksimalkan pembenahan sistem perpajakan yang ada saat ini.
Fraksi PDIP dalam laporan tersebut pun memandang bahwa belanja negara yang terus meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan pendapatan negara menyebabkan timbulnya defisit anggaran.
Hal ini menimbulkan adanya celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyerang kinerja pemerintah.
Meski demikian, PDIP tetap berpandangan bahwa kenaikan pendapatan negara pada 2020 menunjukkan adanya potensi dari sumber pendapatan baik pajak maupun non-pajak.
Untuk diketahui, pendapatan negara dalam RAPBN 2020 dipatok mencapai Rp2.233,2 triliun dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.865,7 triliun. Tax ratio pada 2020 juga ditargetkan mencapai 11,56% dari PDB.
Target penerimaan perpajakan meningkat dari outlook penerimaan perpajakan pada 2019 yang mencapai Rp1.643,08 triliun.
Namun, perlu dicatat bahwa kinerja perpajakan untuk tahun ini belum memuaskan. Realisasi penerimaan pajak non migas sampai Juli 2019 tercatat senilai Rp670,1 triliun atau hanya tumbuh 2,9%.
Sektor PPh nonmigas hanya Rp404,7 triliun atau tumbuh 5,3%. Padahal pada 2018 mampu tumbuh 14,4%. Sementara itu, PPN kembali mengalami tekanan dengan realisasi sebesar Rp249,4 triliun atau terkontraksi -4,6%.