Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih perlu melakukan evaluasi revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2019 terkait peningkatan kuota produksi batu bara 34 perusahaan.
Dengan demikian, pemerintah belum memastikan kuota produksi sampai akhir tahun. Namun, produksi pada tahun ini diperkirakan tidak jauh dengan realisasi tahun lalu sebanyak 557 juta ton.
Adapun volume produksi pada 2018 tersebut menjadi yang terbesar selama ini. Secara berturut-turut produksi batu bara dari 2014 hingga 2017 tercatat sebanyak 458 juta ton, 461 juta ton, 456 juta ton, dan 461 juta ton.
Pada awal tahun, Kementerian ESDM menargetkan produksi batu bara untuk tahun ini sebanyak 489,73 juta ton. Hingga 16 September 2019, realisasi produksi telah mencapai 390,01 juta ton atau 79,64 persen dari target tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan tidak semua perusahaan yang melakukan revisi RKAB melakukan pengajuan tambahan kuota. Ada juga dari 34 perusahaan tersebut yang melakukan pengurangan kuota.
"Belum [disetujui], sampai akhir September ini [evaluasi]," katanya, Senin (16/9/2019).
Sebelumnya, Bambang mengatakan evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan dari revisi RKAB. Pasalnya, perubahan RKAB akan berpengaruh juga pada lingkungan di sekitar wilayah pertambangan sehingga harus dikaji dengan baik.