Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) sepakat menyerap minyak mentah (crude) jatah Exxonmobil hingga 650.000 barel dari lapangan Banyu Urip, blok Cepu.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak mentah sebanyak 650.000 periode September 2019. Nantinya, minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip tersebut akan diolah di kilang Balikpapan.
“Sudah deal 650.000 barel ya,” ujarnya, Senin (16/9/2019).
Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto membenarkan telah terjadi kesepakatan transaksi Pertamina dan Exxonmobil atas jual beli minyak pada 20 September mendatang.
“Nanti 20 September, saya mau meresmikan pembelian pertama minyaknya Exxon,” katanya.
Langkah Pertamina membeli minyak mentah jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Dalam Permen tersebut, Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak yang berasal dari dalam negeri.
Selain itu, KKKS atau afiliasinya diwajibkan menawarkan minyak bagiannya kepada Pertamina dan/atau badan usaha.
Sejauh ini, total volume minyak mentah yang telah dibeli Pertamina mencapai 123.600 barel per hari (bph) dari 39 KKKS per Agustus lalu. Dengan adanya tambahan pasokan minyak mentah dari KKKS, impor minyak mentah otomatis terpangkas.
Dari data Pertamina, sepanjang semester I/2019, realisasi impor minyak sebanyak 220.000 bph atau 25 persen dari total serapan minyak perseroan sebanyak 901.000 bph. Sementara itu, impor minyak pada 2018 tercatat sebanyak 339.000 bph atau 37 persen dari total serapan 910.000 bph.