Bisnis.com, JAKARTA - Kasus gangguan pernafasan yang diduga terkait penggunaan rokok elektrik atau vape di Amerika saat ini menjadi sorotan dunia.
Kendati begitu, hal itu dinilai berbeda dengan kondisi yang terjadi di Indonesia.
"Kasus di Amerika tersebut tentunya sangat berbeda dengan yang di Indonesia," kata Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita kepada Bisnis, Senin (16/9/2019).
Garindra menjelaskan badan pengawas obat dan makanan AS atau FDA dan juga media setempat sudah melaporkan bahwa gangguan kesehatan paru-paru yang terjadi itu lantaran penggunaan tetrahydrocannabinol atau THC yang dikonsumsi dengan menggunakan alat vape. Jadi, kata Garindra, penyakit itu bukan disebabkan oleh cairan atau liquid vape bernikotin.
THC merupakan senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis atau lebih dikenal ganja. Di sejumlah negara bagian AS, katanya, THC ini merupakan produk legal.
"Sedangkan di Indonesia, THC adalah ilegal, secara menyeluruh," ujarnya.
Garindra menjelaskan para pedagang vape di seluruh Indonesia tidak menawarkan penggunaan alat vape dengan THC. Dengan begitu, apa yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah liquid berisi nikotin yang aman untuk digunakan.
Apalagi produk itu telah melalui proses pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea & Cukai.
"Negara kita tidak pernah melegalkan ganja atau mariyuana dalam bentuk apapun, oleh sebab itu pemerintah di sini tidak akan mengalami hal yang sama seperti di Amerika."
Reuters, Senin (16/9/2019), melaporkan hampir 400 orang di seluruh AS telah terserang penyakit paru-paru yang diduga terkait penggunaan rokok elektrik. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, enam pasien di antaranya telah meninggal.
Penyelidik setempat masih berusaha mencaritahu apa yang menyebabkan penyakit tersebut. Pejabat kesehatan telah memperingatkan orang-orang agar tidak membeli produk vape di jalan atau menggunakan minyak yang berasal dari ganja.
Otoritas itu mengatakan bahwa masyarakat harus menghindari menghirup vitamin E asetat, bahan yang ditemukan dalam beberapa produk vaping.
Komisioner kesehatan negara bagian New York Howard Zucker mengatakan pihaknya akan secara resmi melarang rokok elektrik dengan rasa selain tembakau dan mentol.