Ditanggung Pemerintah
Dana kapitasi merupakan besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
Adapun besaran dana kapitasi yang diberikan kepada klinik kesehatan FKTP adalah Rp8000 per peserta yang terdaftar. Besaran dana kapitasi tersebut dinilai belum mampu mencukupi biaya operasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Biasanya satu klinik itu sekitar 2.000 peserta terdaftar, itu kalau dikurangi akibat kasih rujukan begitu saja ya berat bagi kami, biaya operasional baik itu bayar dokter, bayar perawat, [biaya] alat kesehatan, listrik," ungkapnya.
Menurut Rizal hal itu tak dirasakan puskesmas lantaran seluruh biaya operasional termasuk upah tenaga kesehatan sepenuhnya ditanggung pemerintah.